CVT Indonesia – Bagi anda yang ingin keliling Jakarta selama libur lebaran 2024 tidak perlu khawatir mengenai peraturan ganjil genap, karena ruas ganjil genap Jakarta selama periode lebaran ditiadakan.
“Sebuhubungan dengan adanya Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1445 H kebijakan Ganjil Genap ditiadakan mulai tanggal 6-15 April 2024,” dikutip dari Instagram @TMCPoldaMetro, Sabtu (30/3).
Peraturan tersebut mengacu pad Pergub 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang telah ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres).
Bukan hanya ganjil genap, pada periode libur lebaran ini Kepolisian juga meniadakan kegiatan Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu 7 dan 14 April 2024.
BACA JUGA: Terpaksa Beli Ban Mobil Bekas Untuk Mudik Karena Budget Mepet, Perhatikan Ini
Berikut 26 ruas jalan yang bebas ganjil genap selama libur lebaran 2024:
- Jalan Pintu Besar
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S Parman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan MT Haryono
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan D.I Pandjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya sisi Barat
- Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
- Jalan Kramat Raya
- Jalan Stasiun Senen
- Jalan Gunung Sahari.
BACA SELANJUTNYA: Mitsubishi Berikan Diskon Perbaikan Bodi & Cat Jelang Lebaran
Leave a Reply