Hyundai Menghadirkan Fast Charging di Starbucks

CVT Indonesia – PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) mempercepat perkembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan peluncuran EV Fast Charging Station di Starbucks Adhyaksa, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID)

“Kami bangga bisa menghadirkan EV Fast Charging Station di Starbucks Adhyaksa yang akan memberi kemudahan lebih bagi konsumen dalam menjalani mobilitasnya sehari-hari bersama kendaraan listrik,” kata Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Fransiscus Soerjopranoto..

Menurutnya, penyebaran infrastruktur ini sejalan dengan komitmen Hyundai Indonesia dalam mempercepat elektrifikasi di sektor otomotif Indonesia, sambil membuka akses yang lebih luas bagi konsumen terhadap produk kendaraan listrik dan fasilitas pendukungnya.

“Kami harap kehadiran EV Fast Charging Station di Starbucks Adhyaksa akan semakin mematangkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia untuk solusi mobilitas yang lebih baik dan bernilai tambah bagi konsumen,” lanjut Fransiscus.

Kehadiran EV Fast Charging di Starbucks tidak hanya ditujukan bagi pemilik kendaraan listrik dari Hyundai semata. Fasilitas terbaru dari Hyundai ini dapat dinikmati oleh berbagai merek kendaraan listrik lainnya.

Fast Charging Baru Hyundai di Starbucks Adhyaksa

Fasilitas ini dilengkapi dengan dua unit fast charger yang masing-masing memiliki daya sebesar 47 kW. Sebagai contoh, dengan daya tersebut, kendaraan IONIQ 5 dapat menempuh jarak sekitar 300 km setelah satu jam pengisian daya di stasiun pengisian ini.

Sebelumnya, HMID telah mengumumkan kerjasama dengan PT Lippo Malls Indonesia untuk mendirikan EV Charging Station di 52 lokasi mal.

HMID saat ini sedang menjalankan uji coba EV Ultra-fast Charging Station di Plaza Indonesia, dan berencana untuk terus membangyun lebih banyak Ultra-fast Charging Stations dari tahun 2024.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *